WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan ulang Samuel Nababan, saksi kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Seperti diketahui, Kasuba tersangkut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, kalau tidak salah, nama yang tadi disebut (Samuel Nababan) sudah terjadwal,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Tessa mengklaim, Samuel bersedia untuk hadir meski belum diketahui kapan ke KPK.
“Tapi kapannya saya masih belum tahu,” ujar Tessa seperti dikutip Wartabanjar.com.
Samuel Nababan, tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Meski penyidik lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan upaya paksa, namun hingga saat ini belum ada upaya terhadap orang yang diduga dekat dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution itu.
Baca juga: Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologis Anak Korban Penyanderaan
“Sampai dengan saat ini kami belum menemukan adanya informasi dari penyidik apakah akan dipanggil secara paksa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pada Minggu (27/10/2024).
Tak hanya diduga sebagai orang terdekat menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Samuel LP Nababan juga diduga mengetahui perihal keterlibatan Bobby dalam bisnis tambang “Blok Medan” AGK.
Adapun istilah “Blok Medan” pertama kali meluncur dari mulut eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif alias Ucu.