WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Nikita Mirzani berterima kasih kepada polisi yang menangani kasus tindak pidana dalam kasus putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
Polisi menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan berniat memanggil kembali saksi-saksi.
“Terima kasih Kepolisian Republik Indonesia. Bravo,” tulis demikian Nikita Mirzani di Instagram Story-nya, dikutip Minggu (27/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syam Ary pada Jumat (25/10/2024) lalu menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan dugaan tindak pidana terkait laporan yang disampaikan Nikita Mirzani dalam kasus putrinya itu melawan Vadel Badjideh.
BACA JUGA: Iran Memanas, Kemlu Ungkap Kondisi WNI di Teheran
Dugaan tindak pidana tersebut yakni adanya persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut penyidik berencana akan memanggil lagi para saksi yang terlibat seperti saksi pelapor, Nikita Mirzani, saksi terlapor, Vadel Badjideh, saksi korban Lolly serta beberapa saksi lainnya untuk kemudian mengumumkan siapa tersangkanya.
“Penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi dari NM, korban, kemudian terlapor dan saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Penyidik sejauh ini sudah menjadwalkan, tetapi hari dan jamnya ada di penyidik dan akan diinformasikan lebih lanjut,” tandasnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu