8 PKL Ditertibkan Sat Pol PP Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Delapan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Sat Pol PP Kota Banjarbaru di beberapa lokasi, Rabu (23/10).

    Lokasi pertama di Jalan Ir PM Noor. Petugas mendapati satu pedagang es yang berjualan di bahu jalan.

    Petugas langsung memberikan teguran lisan agar tidak berjualan di tempat tersebut lagi. Satu reklame yang menempel di pohon, serta merapikan 1 buah baliho yang roboh
    hampir mengenai bahu jalan juga ikut ditertibkan.

    Baca Juga

    Live Streaming Debat Cagub Cawagub Kalsel Malam ini 

    Enam PKL yang masih berjualan di simpang 4 Mesjid Jami Hidayatul Muhajirin Banjarbaru Jalan Taman Gembira juga diberikan teguran lisan.

    PKL agar tidak berjualan di lokasi tersebut dan mencari tempat berjualan yang tidak mengganggu pengguna jalan.

    Di Jalan A Yani Km 22 Landasan Ulin, petugas Sat Pol PP Banjarbaru menemui penjual pentol yang berjualan tepat di atas drainase dan tepat di bahu jalan.

    Teguran tertulis diberikan agar tidak berjualan di lokasi tersebut. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Siti Badriah Rugi Rp 400 Juta Usai Rumah Kontrakan di Mabuun Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI