Terjadi Lagi di Tabalong Mobil Sewaan Digadaikan, Pelaku Diamankan di Murung Pudak

Rabu (05/10/2024), korban didatangi seseorang berinisial AIA di kediamannya dan mengaku bahwa mobil yang digadai oleh korban adalah miliknya yang disewa oleh pelaku.

Tak mau terlibat lebih jauh, korban menyerahkan mobil tersebut kepada AIA dan melaporkan ke polisi karena merasa telah ditipu oleh RS.

“Sering berulangnya kasus penipuan dengan modus gadai mobil, kami mengimbau agar lebih berhati hati saat ada yang mau menggadaikan mobil, cek kembali siapa pemilik mobil tersebut agar terhindar dari penipuan dengan modus yang sama” imbau Iptu Joko.

Saat ini pelaku AR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar kuitansi bukti gadai. (ernawati)

Editor: Erna Djedi