Menteri LHK Siti Nurbaya Resmikan Persemaian Liang Anggang
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Persemaian Liang Anggang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar di Jalan Karya Manuntung RT.01 RW.01, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Senin (14/10/2024).
Adanya Persemaian Liang Anggang ini bertujuan untuk pemenuhan penyediaan bibit yang berkualitas guna mencukupi program rehabilitasi hutan dan lahan, dengan dampak nyata secara ekologis, ekonomis dan sosial.
Memiliki luas 14 hektare, Persemaian Liang Anggang dibangun dengan skema kolaboraasi atau bekerjasama antara Pemerintah dengan swasta yaitu KLHK, Kementerian PURP, PT Adaro dan didukung oleh dana kontribusi Norwegia tahap pertama.
Baca Juga
Kebakaran di Bati-Bati Kabupaten Tanah LautÂ
Selain pemenuhan penyediaan bibit, Persemaian Liang Anggang ini juga menjadi salah satu solusi dalam menghadapi perubahan iklim, dan mendukung keberlanjutan ekosistem lokal.
"Yang paling penting adalah berapa luasan yang dihasilkan dari penanaman, oleh karena itu segala penanaman itu harus dimulai dari pembibitan. Ada eksersais berpikir yang saya melihatnya dari cacatan kritis kemudian menjadi proses evolusioner dari suatu kebijakan yakni terkait persemaian bibit ini," ucap Siti Nurbaya Bakar saat sambutan.
Lanjut Siti, Persemaian Liang Anggang ini kurang lebih skalanya sama dengan di daerah Mentawai.
"Namun hanya layout saja yang berbeda, tetapi dari sisi ideal aksesibilitas publik di Kalimantan Selatan lebih ideal," ujarnya.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali mengucapkan terima kasih dan rasa bangga atas dibangunnya Persemaian Liang Anggang
(PLA), dengan skema Public Private Partnership antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat> (KPUPR) dan PT. Adaro Indonesia.
"Sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan KLHK RI melalui BPDAS Barito, guna mendukung kegiatan RHL, sesuai dengan dokumen Rencana Induk Revolusi Hijau, dan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (RURHL), distribusi bibit ke kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di kabupaten/kota," jelasnya.
Peresmian Persemaian Liang Anggang ini
bersamaan dengan peresmian di Persemaian Labuan Bajo, Persemaian Toba, Persemaian Mandalika dan Persemaian Likupang.
Persemaian Liang Anggang diharapkan dapat menjadi pusat pembibitan tanaman yang berkelanjutan serta edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem.(MC kalsel)
Editor Restu