Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024

    Hal ini disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan itu sendiri karena rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

    “Tujuan operasi ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan,” ucap Kapolres.

    Terdapat 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Intan 2024, yakni :

    1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
    2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
    3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,
    4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman,
    5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
    6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus,
    7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

    “Kita berharap dengan pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.”

    Hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Kabupaten Tabalong, Ketua DPRD Kabupaten Tabalong , Dandim 1008 Tabalong , Perwakilan Kajari Tabalong, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Koordinator Batalyon C Pelopor Tabalong, Kasubden POM tanjung, Danki 2 Yon B Pelopor Tabalong, Kadishub Tabalong, Perwakilan Kasatpol PP Tabalong serta pejabat utama Polres Tabalong.(atoe)

    Baca Juga :   Polisi Grebek Jalan Hauling! Dua Pengedar Sabu di Tapin Diciduk, Barang Bukti Diamankan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI