Tilang Manual Berlaku di Operasi Zebra

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korlantas akan kembali melaksanakan “Operasi Zebra 2024” yang direncanakan dilaksanakan tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

    Pada pelaksanaannya esok, Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan “sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat”.

    Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.

    Baca Juga

    11 Pelanggaran Sasaran Satlantas Polres Tabalong di Operasi Zebra Intan 

    Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

    Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda.

    Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

    Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

    Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi.

    “Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi.”

    Baca Juga :   Ngeri! Anggota Polisi Jadi Korban Begal Hingga Luka Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI