WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi tawuran antar remaja di Jalan Rantauan Timur 2 atau di depan Gereja Santa Maria, Minggu (6/10/2024) dini hari digagalkan polisi.
Awalnya mereka berkumpul di lokasi yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Anggota Polsek Banjarmasin Selatan langsung bergerak cepat usai menerima
informasi dari masyarakat.
Petugas berhasil mengamankan tujuh orang remaja juga senjata tajam
seperti celurit, samurai dan parang.
Baca Juga
Warga Cemas, Beruang Masuk Kampung di Desa Sarigadung Tanah Bumbu
Seluruh remaja tersebut masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kota Banjarmasin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketujuh remaja tersebut diberikan pembinaan oleh Polsek Banjarmasin Selatan dengan memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah.
Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Remaja tersebut akhirnya dipulangkan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Chistugus Lirens menyatakan pihak akan terus melakukan penindakan tegas sedini mungkin untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat aksi tawuran.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya dan memberikan pengawasan yang ketat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan
meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang,” tutup Kapolsek Banjarmasin Selatan.(atoe)
Editor Restu