Menurut dia, jika kementerian atau badan akan bertambah hingga enam menteri, maka DPR cukup menambah satu komisi. Jika lebih dari enam kementerian, maka jumlah komisi juga akan bertambah. Menurut dia, jumlah komisi yang ada di DPR saat ini kurang dapat mengakomodasi mitra-mitra kerja dari pemerintah. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Dihadiri 200 Peserta, Lazis ASFA Gelar Pendidikan dan Pelatihan untuk Guru Mengaji di Tanah Bumbu
Editor: Sidik Purwoko