Sementara Kamila Asy Syifa kelahiran 2007 atau baru berusia 16 tahun. Hal ini bertentangan dengan batas usia menikah.
Batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Selain itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan bagi laki-laki adalah 25 tahun.
Namun, jika terjadi penyimpangan terhadap ketentuan usia, orang tua pihak pria dan/atau wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan.
Pernikahan Gus Zizan dan Kamila jadi trending di X dan memunculkan perdebatan warganet.
“GUS ZIZAN yang kemarin viral krna dugem! dia kelahiran 2005 nikah sama cewe kelahiran 2007, ini mrk kan influencer, di lingkungan ponpes jg, mikir gak gmn kalo santri nya pada ikutan nikah muda padahal belom siap?,” cuit akun ivepu**.
“Ga tau kenapa bawaanya kesel tiap ada anak yg nikah di bawah umur. Apalagi influencer 😑 dulu kakaknya, sekarang adeknya. Dan lo tauuuu bocil2 di sekitar gw kagum sama mereka, pengen nikah di bawah umur Kaya mereka. Sick,” cuit akun temanbaikmu**. (atoe)
Editor Restu







