Ini Dia Jukir Liar di Mulawarman dan Indomaret A Yani Km 4,5 Ditertibkan Dishub Banjarmasin

Di tempat ini Dishub menertibkan seorang pria yang mengenakan rompi biru dengan tulisan bagian belakang ‘Juru Parkir’.

Disebutkan pihak Dishub, pelaku menagih uang parkir kepada kendaraan roda empat yang menjemput anak sekolah.

Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani KM 4.5, tepatnya di Indomaret.

“Juru parkir liar kembali ditemukan di area Indomaret Jl. Ahmad Yani KM 4.5, tepatnya di samping TIKI. Mereka menarik biaya parkir dari kendaraan yang parkir di Indomaret. Tetap waspada dan jangan segan melaporkan!” Dishub memberikan peringatan kepada warga.

Di tempat ini, juga ditertibkan seorang pria yang melakukan pungutan liar dengan dalih parkir. (ernawati)

Editor: Erna Djedi