Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban dan Jajaran Polres Malang Gelar Doa

“Tragedi Kanjuruhan menjadi introspeksi bagi kami di Polres Malang. Sampai kapan pun, kami akan terus mendampingi, membantu, dan memfasilitasi keluarga korban. Tidak ada batasan waktu,” ujarnya.

Sementara itu, pada peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan, jajaran Polres Malang juga mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, mulai 1 Oktober 2024, sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap para korban.

Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang meninggal dalam peristiwa 1 Oktober 2022.

Baca juga:Rumput Stadion Kanjuruhan Membara, Terbakar Usai Doa Bersama Peringatan 1 Tahun

Lebih lanjut Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan, pengibaran bendera setengah tiang ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan wujud penghormatan Polres Malang terhadap keluarga korban dan masyarakat yang masih merasakan duka mendalam.

“Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya.(pwk)

Editor: purwoko