Nama Soeharto Dihapus dari Tap MPR Pemberantasan KKN, Ada Peluang Jadi Pahlawan Nasional

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Soeharto telah dihapus dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998.

Tap MPR tersebut, isinya tentang upaya pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan eksplisit menyebut nama Presiden ke-2 RI tersebut.

Hanya saja, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tersebut masih berlaku karena ada TAP MPR Nomor I/R 2003.

“Namun terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tersebut secara diri pribadi Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Bamsoet.

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah.