WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 00.33 WITA, seorang pria berinisial S diamankan polisi karena kasus tindak pidana narkotika di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Pelaku S tersebut ditangkap karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai bahwa S terlibat dalam peredaran narkotika.
Berbekal informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek rumah tersangka S di Desa Sungai Rasau.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.







