Enam Suporter Penganiaya Steward di Stadion Si Jalak Harupat Bandung Ditangkap
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANDUNG - Jajaran kepolisian berhasil menangkap enam pelaku kerusuhan dan pengeroyokan kepada petugas penjaga stadion atau steward seusai laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Enam orang suporter yang melakukan penganiayaan itu, bernama Rizmi, Andri, Kiki, Fauzan, Ridwan, dan Ahmad.
Mereka ditangkap selain karena melakukan kerusuhan dengan turun ke lapangan, juga melakukan pengeroyokan terhadap steward yang bertugas.
Baca juga:21 Orang Terluka di Kerusuhan Usai Laga Persib vs Persija
"Peristiwa itu terjadi setelah selesai pertandingan laga Persib dengan Persija. Setelah para pemain keluar stadion maka muncul beberapa oknum suporter turun ke bawah lapang kemudian melakukan kekerasan kepada steward," ucap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (26/9/2024).
Akibatnya, sembilan steward menjadi korban dan satu di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi beberapa tersangka, dan mengamankan enam tersangka dari berbagai latar belakang," kata Kusworo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku tersulut emosi oleh adanya info dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada suporter wanita yang dilakukan oleh oknum steward seusai Persib kalah mengahadapi Port FC di laga piala AFC di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis (19/8/2024) lalu seperti dikutip Beritasatu.com.
"Dengan motif yang sama dengan modus yang berbeda ada yang mukul, nendang, merusak barang, dan setelah kami tangkap, motif tersangka adalah meluapkan kekecewaan terhadap oknum steward," ungkap Kuworo.
"Yang mereka dapat informasinya dari media sosial bahwa oknum steward tersebut melakukan pelecehan seksual verbal kepada suporter wanita dan ada juga oknum steward yang mengamankan suporter ke ruang ganti dan melakukan intimidasi," tambahnya.
Baca juga:Persib Kecam Aksi Penyerangan Bobotoh pada Steward
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polresta Bandung dan terancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(pwk)
Editor:purwoko