Dikarenakan siswi masih masuk kategori usia di bawah umur. Pendampingan akan dilakukan di sekolah baru. Agar menjaga mental korban.
“Seharusnya ada pendampingan psikologis bagi siswi ini, apalagi masih di bawah umur, sangat butuh bimbingan. Sesuai informasi dari Kepala Madrasah juga kepada kami, untuk menjaga agar siswi ini tidak mendapatkan tekanan mental yang begitu besar di sekolah.”
“Maka hal yang dilakukan madrasah adalah mengeluarkan siswi tersebut dari madrasah, dan akan dibantu masuk ke sekolah lain, sehingganya diharapkan pemulihan mental anak itu akan lebih baik kedepannya,” tandasnya. (Kemenag)
Editor Restu