Eks Menteri Transportasi Singapura Segera Disidang, Bukti Termasuk Gratifikasi Tiket Nonton F1

     

    WARTABANJAR.COM, SINGAPURA – Lebih dari setahun setelah penangkapannya oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) pada Juli 2023, mantan menteri transportasi Singapura, S Iswaran akan diadili pada 24 September untuk membela diri terhadap 35 tuntutan pidana.

    Sidang tahap pertama Pengadilan Tinggi akan diadakan hingga 27 September. Tanggal persidangan selanjutnya telah ditetapkan pada November dan dari Januari hingga Maret 2025.

    Baca juga:Warganet Malaysia Heboh Gaga-gara Durian Disebut Identitas Singapura

    Iswaran, 62 tahun, adalah pejabat politik pertama dalam hampir lima dekade yang diadili di pengadilan Singapura.

    Jaksa menuduhnya memperoleh barang senilai lebih dari $400.000 dari Ong Beng Seng, pengusaha hotel miliarder dan ketua promotor balapan Formula Satu (F1) Singapore GP, serta David Lum, direktur pelaksana perusahaan konstruksi yang terdaftar di bursa saham Lum Chang Holdings.

    Barang-barang tersebut termasuk tiket balapan F1, pertandingan sepak bola, dan pertunjukan musik yang diduga diperoleh dari Ong, serta botol wiski, tongkat golf, dan sepeda Brompton yang diduga diperoleh dari Lum.

    Pengacara mantan menteri tersebut menggambarkan Ong dan Lum sebagai teman dekat Iswaran dan mengatakan barang-barang tersebut adalah hadiah.

    Mayoritas tuduhan yang dihadapi Iswaran didasarkan pada ketentuan yang jarang digunakan dan telah menjadi bagian dari undang-undang pidana Singapura sejak tahun 1871.

    Pasal 165 KUHP menyatakan bahwa seorang pegawai negeri melakukan pelanggaran hukum jika menerima atau memperoleh sesuatu yang bernilai, baik secara cuma-cuma atau dengan pembayaran yang tidak memadai, dari orang yang bekerja sama dengannya dalam kapasitas resmi.

    Baca Juga :   Hizbullah Berduka, Komandan Militer Utama Ibrahim Aqil Tewas dalam Serangan Israel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI