WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro kembali melaksanakan kegiatan Verifikasi faktual dengan kunjungan ke pelaku usaha yang mengajukan permohonan peningkatan modal usaha mikro dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar. Melalui Bidang Usaha Mikro, peninjauan dilakukan di desa Rantau Nangka Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (17/9/2024). Baca Juga Lahan Terbakar di Griya Permata Ujung Handil Bakti  Program gagasan Bupati Banjar H Saidi Masyur ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat baik sebagai pinjaman maupun bantuan usaha yaitu Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju, Mandiri dan Agamis (Kurma Manis) dengan bunga 0%. Berdasarkan data potensi tahun 2021 pelaku usaha mikro yang terdapat di kecamatan Sungai Pinang sebanyak 444 pelaku usaha dan terdiri jumlah pelaku usaha mikro laki-laki 213 orang dan jumlah pelaku usaha mikro perempuan 231 orang dan yang mendominan adalah petani dan perkebunan sisanya usaha lainnya. Terpisah, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan sebagai perangkat daerah pihaknya menerbitkan rekomendasi terhadap pelaku usah mikro yang mengajukan permohonan. “Kami menugaskan tim melakukan survei lokasi ke pelaku usaha melihat bagaimana kelayakan dan kebenaran usahanya sebagai tindak lanjut dari permohonan pelaku usaha,” ujar Made. Made berharap mudah-mudahan tujuan dari kunjungan kepada para pelaku usaha mikro ini selain silaturahmi juga untuk meminimalkan resiko potensial dari proses pengajuan penguatan modal terhadap pelaku usaha mikro tersebut. “Kepada para pelaku usaha mikro yang layak dibuatkan rekomendasinya setelah diverifikasi lokasi dan diberikan modal oleh bank penyalur PT BPR Martapura Banjar Sejahtera sebagai bank pelaksana program, agar mengunakan modal usaha tersebut dengan tepat,” pungkasnya. (MC Banjar) Editor Restu