Kemenkes Tegaskan Gejala Ringan Monkey Pox Tetap Harus Diobati

    WARTABANJAR.COM – Pasien yang terinfeksi Monkey pox (Mpox) tetap memerlukan pengobatan, termasuk mereka yang mengalami gejala ringan maupun berat.

    Kemenkes menjelaskan pengobatan ini mencakup penanganan simptomatik serta penggunaan antivirus untuk mengurangi dampak gejala.

    Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa meskipun beberapa kasus Mpox mungkin hanya menimbulkan gejala ringan, orang dengan penyakit kekebalan tubuh lemah dapat mengalami gejala yang lebih berat dan memerlukan perawatan medis di fasilitas kesehatan.

    Baca Juga

    Ini Penyebab Rumah Kos 2 Lantai di Jalan S Parman Hampir Roboh 

    Ia menanggapi narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Mpox tidak membutuhkan pengobatan karena tidak ada obat untuk virus tersebut.

    Narasi tersebut juga menyarankan bahwa pasien hanya perlu tidur cukup dan meningkatkan konsumsi protein hewani.

    “Kalau seseorang makan dengan baik, istirahat cukup, dan olahraga teratur, tentu bisa mencegah penyakit. Namun, pengobatan Mpox tetap diperlukan karena penyakit ini disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi hingga 21 hari,” tegas Syahril pada Minggu (15/9/2024).

    Saat memasuki masa inkubasi, gejala seperti ruam atau lesi kulit mulai berkembang, kemudian mengering dan mengelupas. Namun, selama proses inkubasi, pasien mungkin mengalami demam tinggi dan sakit kepala yang memerlukan pengobatan menggunakan obat simptomatik.

    Obat simptomatik digunakan untuk meredakan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, dan ruam kulit.

    Baca Juga :   Penentuan Awal Ramadhan, Begini Kata Gus Baha

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI