Polres Kotabaru Ungkap 4 Kasus Kriminal Selama Agustus 2024

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru mengadakan konferensi pers pada Selasa (10/9/2024) di lobi gedung utama Polres Kotabaru, mengungkapkan empat kasus kriminal yang terjadi selama Agustus 2024.

    Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., dan Kaurbinops Sat Reskrim, IPDA Muhammad Arief, S.H., dihadiri pula oleh awak media sebagai mitra Polres Kotabaru.

    Pertama, kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kemakmuran, Kotabaru, pada Minggu (18/8/2024) melibatkan ZF (41) sebagai pelaku yang menganiaya AY (54) karena tidak diberi uang.

    Pelaku menggunakan parang dari pedagang ayam yang kemudian menyebabkan luka serius pada kedua kaki korban.

    BACA JUGA: Indonesia Tahan Australia 0-0, Presiden Jokowi: Syukurlah Dapat Satu Poin

    Kedua, kasus pencurian emas di Desa Baharu Selatan pada Sabtu (23/8/2024) dilakukan oleh BK (20), anak angkat dari korban Ibu SK (57).

    Pelaku mendobrak pintu kamar saat korban tidak berada di rumah dan berhasil membawa kabur ratusan gram emas ke Makassar.

    Pelaku akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan bantuan Polres Wajo.

    Ketiga, kasus penganiayaan di Desa Hilir Muara pada Senin (26/8/2024) melibatkan SB (20) yang memukuli HR (57) dengan balok kayu ulin karena dituduh mencuri aki kapal miliknya, menyebabkan luka berat pada korban.

    Terakhir adalah kasus perkelahian di Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (26/8/2024) antara MF (42) dan ID (41) menggunakan senjata tajam.

    Baca Juga :   Buaya Kembali Muncul di Sungai Pemurus Baru, Ukurannya Makin Besar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI