”Oleh sebab itu, pendapatan dan belanja yang kita rancang dalam APBD tahun anggaran 2025, mempertimbangkan manfaat APBD untuk kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik, memelihara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memperkuat daerah kita agar tangguh dalam menghadapi bencana,” imbuhnya.
Baca juga:Dua ‘PR’ Dinas PUPR Kalsel Ditargetkan Akhir Tahun
Adapun struktur/postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar, 10,4 triliun rupiah”.
Kemudian belanja daerah dianggarkan sebesar 11,5 triliun rupiah dan pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 1,1 triliun rupiah, serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50 miliar rupiah.
”Rancangan APBD tahun anggaran 2025, kita harapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang kita hadapi di tahun depan, khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, SDM yang semakin berkualitas, serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah”.
“Dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Selatan, Insya Allah kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Kalimantan Selatan Babussalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menjelaskan, belum ditetapkannya ketua atau pimpinan DPRP Provinsi Kalsel tahun 2024-2029, maka pimpinan sementara bertugas memfasilitasi pembentukan peraturan tata tertib DPRP Prov. Kalsel.
“Diantaranya Pembentukan Panitia Khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib,” jelasnya.
Baca juga:Segudang Penghargaan Dinas PUPR Kalsel di Masa Kepemimpinan Gubernur Kalsel
Selain itu, rapat paripurna hari ini juga membahas tengang penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan 2024-2029, serta Penjelasan Gubernur Kalsel Terhadap Raperda tentang APBD T.A 2025. (pwk)
Editor: purwoko







