Merumuskan arah kebijakan pembangunan Smart City dan Merumuskan model implementasi Smart City untuk Kabupaten Tanah Bumbu.
Master Plan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam hal terciptanya kesamaan persepsi, gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dan terbentuknya komitmen pemangku kepentingan pembangunan dalam mendukung Smart City.
Juga terbentuknya sinergitas lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Smart City di Kabupaten Tanah Bumbu.
Terkait bimtek, Al Husain menerangkan sudah dilaksanakan empat tahap (Juni-September 2024) yang dihadiri oleh semua yang di tunjuk pada SK Dewan Smart City dan SK Tim Pelaksana Smart City dengan jumlah peserta pada setiap tahap acara adalah kurang lebih 100 orang.
Dengan rincian kegiatan, tahap satu kegiatan konsolidasi Tim Penyusun Masterplan Smart City dengan Tim Pelaksana Smart City serta analisis strategis Smart City khususnya pada aspek kesiapan, kesenjangan, SWOT, strategi pembangunan, visi, misi dan sasaran Smart City.
Tahap dua perumusan program pembangunan Smart City pada tiap di mensi untuk jangka pendek, menengah dan panjang serta perumusan rencana aksi pembangunan Smart City yang akan di lakukan.
Tahap tiga finalisasi peta jalan pembangunan Smart City yang terdiri atas sekumpulan program pembangunan Smart City per dimensi dan juga rencana aksi per bidang serta perumusan program unggulan/Quick Win Smart City.
Tahap empat finalisasi dan konfirmasi ulang seluruh program serta rencana aksi pembangunan Smart City dan program unggulan/Quick Win, di lanjutkan dengan penutupan dan penandatanganan komitmen bersama. (ddi)