DPR Tetapkan Sosok ini Sebagai Pengganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Iffa Rosita ditetapkan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindakan asusila. Penetapan itu dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2034). Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.
"Bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPR RI yang ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua DPR seperti dikutip Wartabanjar.com saat membuka Rapat Paripurna.
Untuk agenda pertama, Puan kemudian mempersilahkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan soal Penetapan Penggantian Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Iffa Rosita dinyatakan sebagai pengganti Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Total Hadiah Undian Rp 3 Miliar, Yuk ASN Miliki Tabungan Simpeda di Bank Kalsel
Seperti diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena tindakan asusila dan pemanfaatan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Pergantian anggota KPU RI diatur dalam pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana anggota yang diberhentikan akan digantikan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya atau yang ke-8 mengingat komisioner KPU berjumlah 7 orang.
Pada seleksi yang dilakukan Komisi II DPR untuk 7 keanggotaan KPU RI 2022-2027 lalu, Iffa sebetulnya menempati urutan 9. Urutan ke-8 adalah eks komisioner KPU RI, Viryan Aziz, yang telah tutup usia pada tahun lalu. Akhirnya, Iffa naik menjadi urutan 8 atau cadangan pertama anggota KPU dan berhak menggantikan Hasyim Asy'ari.
Sementara itu untuk posisi Ketua KPU saat ini resmi dijabat oleh Mochammad Afifuddin. Setelah laporan dari Ketua Komisi II, DPR melalui Rapat Paripurna ini memberikan persetujuan Iffa Rosita sebagai komisioner KPU yang baru.
Baca juga: Segudang Penghargaan Dinas PUPR Kalsel di Masa Kepemimpinan Gubernur Kalsel
"Selamat kepada Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," ungkap Puan. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko