WARTABANJAR.COM, BALANGAN- Dalam rangka penerapan Tilang Elektronik (ETLE) di wilayah Kabupaten Balangan, vendor pelaksana melakukan sosialisasi kepada Bupati Balangan dan SKPD di lingkungan Pemkab Balangan.
Dari Polres Balangan hadir Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas.
Pihak Polres Balangan diundang sebagai Pelaksana kegiatan penerapan dari ETLE tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan penyampaian penerapan ini akan berlanjut sampai kepada masyarakat di Kabupaten Balangan.
Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi mengatakan bahwa Kamera ETLE yang dipasang ada di tiga titik, yakni Bundaran Paringin, Simpang 4 Al Akbar dan depan Kantor Camat Batumandi.







