Penjelasan Kemenag Soal Adzan Magrib Diubah Jadi Running Text Saat Misa Hari ini

    WARTABANJAR.COM – Surat Kemenag ke Kementerian Kominfo viral usai permohonan memuat dua permintaan. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

    Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

    “Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (05/09/20240).

    Baca Juga

    Karhutla Terjadi di Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu 

    Menurutnya surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.

    Keputusan ini, jelasnya, menjadi jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

    “Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia.Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” jelasnya.

    Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

    Baca Juga :   Implikasi Penambahan Kursi Menteri, Puan Pastikan Komisi di DPR Bertambah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI