Ancam Sebar Video Syur Anak Kos Dengan Ibu Kos, Lelaki ini Ditangkap Polisi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap AGP (37), lelaki asal Jagakarsa, Jakarta Selatan lantaran mengancam menyebarkan video syur CW dengan ibu kosnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut bermula saat CW, yang merupakan anak kos menerima pesan ancaman dari AGP. Ancaman itu dilakukan dengan kiriman foto dan video ke nomor korban.

“Pelapor menerima kiriman konten foto dan video dari nomor WhatsApp 08571015xxxx yang isinya berupa foto dan video yang bermuatan asusila,” kata Ade Safri seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (05/09/2024).

Dalam percakapan via WhatsApp tersebut, AGP meminta transferan uang sebesar Rp 1 juta. Apabila tak dituruti, dia bakal menyebarkan video syur CW tersebut.

Baca juga: Desa Awang Bangkal Barat Raih Juara 1 Desa Berkinerja Baik

“Merasa terancam, pelapor kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu,” ujarnya.

Tentu saja AGP tak terima hingga CW kembali mentransfer Rp 200 ribu. Namun, alih-alih berhenti mengancam, AGP justru terus meminta kekurangan transferan uang itu. Bahkan, AGP mengancam CW untuk mau berhubungan intim dengannya, jika tak segera mentransfer.