WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Sopir angkot (taksi hijau) berunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka soal rute baru BTS Banjarbakula yang memasuki Kabupaten Banjar, khususnya Martapura, Selasa (3/9/2024) pagi. Bus BTS Banjarbakula sempat ditahan Terminal Martapura pada Selasa (3/9/2024) pagi. Dua bus BTS Banjarbakula itu sempat berhenti beroperasi sekitar 5-10 menit karena Seperti yang diketahui, BTS Banjarbakulasudah mulai masuk ke Martapura per 1 September 2024 lalu. Para sopir angkot wilayah Martapura merasa mata pencaharian mereka dipapas habis dengan adanya BTS Banjarbakula itu. Hal ini diungkapkan oleh salah satu sopir angkot, Fahrurrazi. Ia mengatakan, aksi menghentikan BTS Banjarbakula merupakan salah satu cara pihaknya untuk menyampaikan keresahan hati ia dan teman-temannya. "Harapan kami dengan adanya aksi tadi, sopir BTS Banjarbakula bisa menyampaikan ke atasan mereka," ujar Fahrurrazi. Fahrurrazi mewakili rekan sopirnya menyampaikan, mereka tidak setuju dengan adanya BTS Banjarbakula yang masuk ke Martapura. "Hal ini berdampak ke mata pencaharian kami, sebelum bus masuk sudah sepi, sekarang tambah sepi," lugasnya. Para sopir angkot pun berangkat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar untuk melakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana. Nyoman menilai, keresahan sopir angkot merupakan hal yang wajar dan setiap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki pro dan kontra. "Tapi kami tetap mendukung adanya Bus Trans Banjarbakula di Kabupaten Banjar ini," ujar Nyoman di ruangannya pada Selasa (3/9/2024) sore. [caption id="attachment_253791" align="alignnone" width="300"] Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana (wartabanjar.com_nurul octaviani)[/caption] Setelah melakukan pertemuan bersama sopir angkot, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Nyoman juga menampung aspirasi dan mencoba mencarikan solusi terbaik bagi para sopir angkot di Martapura. "Kami sudah membukakan trayek untuk sopir angkot, ada dua trayek yakni di Bincau dan arah Pondok Pesantren Darul Hijrah, harapannya para sopir angkot bisa beroperasi di trayek baru dan memberikan layanan kepada masyarakat di daerah tersebut," jelas Nyoman lagi. Dalam pertemuan itu, Nyoman juga menyampaikan agar Organda Kabupaten Banjar bisa memiliki badan hukum. "Kita harap mereka bisa membuat badan hukum seperti PT, CV, atau koperasi agar kami juga bisa membantu mereka sebagai angkutan feeder," lanjutnya. Nyoman mengatakan, realisasi angkot hijau Organda Martapura sebagai feeder akan dilaksanakan secepatnya tergantung kesiapan para sopir angkot. "Kalau mereka cepat membuat badan hukum, kita siap untuk membantu mereka dan membina sebagai angkutan feeder. Bahkan di APBD perubahan sudah dianggarkan sebesar Rp. 160 juta untuk feeder yang memberikan pelayanan," tegasnya. (nurul octaviani) Editor Restu