WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPRD Kota Banjarmasin meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
DPRD Kota Banjarmasin meraih penghargaan kategori Peningkatan Kinerja Pengelolaan JDIH Terbaik di Zona Wilayah Tengah Indonesia Tingkat DPRD Kota.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Eka Tjatjana, mewakili Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, diterima Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya SH MH, di Aston Kartika Hotel, Grogol, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Pukul Mundur Aksi Massa Saat Pilkada, Polres HST Simulasi Sispamkota Turunkan Water Canon
Harry Wijaya mengatakan, pernghargaan ini merupakan buah kerja keras dan kerja sama dari semua pihak di jajaran DPRD Kota Banjarmasin, terutama di bagian kesekretariatan,
Harry berharap, penghargaan ini menjadi motivasi untuk agar lebih baik dalam pengelolaan JDIH.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Eka Tjatjana menyampaikan apresiasinya atas sinergitas dan kolaborasinya dengan Kementerian Hukum dan HAM dan semangat yang tak kenal padam dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada Masyarakat untuk Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Di Hari Pembacaan Putusan MK, Kaesang Urus 3 Surat di PN Jaksel untuk Syarat Maju Pilgub Jateng
“Upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara, Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum,” ujarnya.