WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Di tengah kisruh pencatutan KTP, Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta resmi menyatakan bakal pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardana Abyoto tetap memenuhi syarat dukungan untuk maju Pilgub Jakarta 2024 jalur perseorangan. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, usai munculnya beberapa keluhan warga Jakarta yang merasa identitasnya dicatut sepihak. Baca juga: Pengamat Prediksi Calon Petahana Pilwali Banjarbaru Gagal Maju karena Masalah Ini “Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur, semua adalah bagian dari pada rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta,” ucap Dharma di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) dini hari dilansir Inilah Kalsel. Usai ditetapkan, KPUD Jakarta langsung memberikan SK terhadap pasangan Dharma-Kun untuk mengikuti pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi