Pemain Judi Online Capai 3 Juta, Mayoritas Kalangan Bawah

    Teguh meilai, kondisi judi online sekarang sudah masuk kategori darurat. Kominfo pun sudah sering melakukan pemutusan akses, pemblokiran terhadap situs judi online. Meski demikian , Kominfo tetap membutuhkan kerjasama berbagai pihak untuk memberantas judi online.

    Teguh memaparkan, ada sejumlah tantangan dalam memberantas judi online. Pertama, reproduksi konten-konten berkaitan dengan judi online sangat cepat.

    “Kecepatannya sangat tinggi, per hari itu bisa itu bisa 15 ribu sampai 20 ribu situs ataupun aplikasi judi online baru yang hadir. Pemerintah, seberapa cepat mengejar, para pemain atau para pelaku ini akan membuat berbagai macam mekanisme atau cara untuk mengakali. Bagaimana mesin pencari yang tadi kita blok keyword, mereka bikin keyword baru.nya board jam resep bikin keyboard baru. Keyword judi online saat ioni sudah lebih dari 25 ribu, dan itu terus tumbuh.

    Menurutnya, di sisi pencegahan ini, tantangan reproduksi konten yang begitu cepat, kemudian mengakali teknologinya juga dilakukan sangat maju. Bagaimana pelkau judi online menciptakan aplikasi, domain, IP yang lebih rumit untuk melakukan crawling, celah mereka semakin banyak. Ini tantangan yang harus diatasi bersama.

    “Untuk mengatasi tatangan tersebut, kami, Kominfo terus mengembangkan teknologi, kami juga meningkatkan kapasitas crawling-nya juga. Kami juga meningkatkan jumlah SDM, kemudian mengurai modus-modusnya juga,” kata Teguh.

    Kominfo juga, jelasnya berkorelasi juga dengan teman-teman di BSSN untuk memastikan bahwa situs-situs pemerintahan, situs-situs pendidikan tidak disisipi dengan halaman promosi judi online ataupun permainan judi online.(atoe/ip)

    Baca Juga :   Bantu Ibu Hamil Melahirkan di Pengungsian, Dua Anggota Polres Sikka Dapat Apresiasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI