Istana Bantah Jokowi Gunakan Penegak Hukum Untuk Intimidasi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pihak Istana Negara membantah tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi disebut-sebut menggunakan perangkat hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu.
Demikian dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/08/2024). Apalagi narasi yang disampaikan Hasto dibumbui dengan drama pemutaran rekaman video suara Presiden.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.
Baca juga: Gol Tercepat Barito Putra Diapresiasi Bosnya, Begini Katanya
Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video. Rekaman itu pada intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.
Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.
"Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat," jelasnya.
Baca juga: WR Supratman, Sang Maestro Komposer Indonesia Raya di Mata Sahabat
Menurut Ari, konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan antara lain, penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," ujarnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko