WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para penderita kanker karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akses pengobatannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu dengan mengupayakan ketahanan industri farmasi melalui pemantauan logistik dengan sistem digitalisasi. Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menyediakan pengobatan kanker. Dirinya menyebut, rencana kebutuhan obat nasional harus dapat dipenuhi oleh industri domestik. "Nah dengan adanya sistem digitalisasi yang terkait dengan logistik di Indonesia, jadi kita bisa memonitor jumlah produksinya berapa dan sebagainya sesuai dengan rencana kebutuhan obat," ujarnya saat diskusi "Akses Pengobatan Kanker di JKN; Menciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien" di Jakarta, Jumat (16/08/2024). Baca juga: Pakar Ekonomi Beri Catatan Untuk RAPBN 2025, Begini Intinya: Dini pada diskusi yang digelar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) itu, mengatakan bahwa industri farmasi kerap mengalami kesulitan dalam pengadaan obat. Kendala itu seperti izin edar yang habis dan bahan baku yang sulit diakses karena konflik global seperti perang Ukraina dan Russia serta masalah di Timur Tengah. "Oleh karena itu, perlunya ketahanan industri farmasi nasional," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com. Menurut Dini, Fornas berperan penting dalam pengadaan obat kanker karena terintegrasi pada sistem tata kelola obat. Fornas juga berperan dalam pemilihan atau seleksi obat yang efektif secara biaya. Baca juga: Pentingnya Literasi Digital, Kadis Kominfo Bekali Paskibraka Batola Setiap tahunnya, mereka menyusun rencana kebutuhan obat seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Kemudian menghitung biaya bagi industri farmasi untuk memproduksi obat-obat tersebut. Indonesia, ujarnya, berhasil membuat kurang lebih 62 bahan baku obat dan vaksin, sebuah pencapaian yang dinilai dapat mengurangi impor bahan baku. "Memang tidak bisa menurunkan yang 95 persen, tapi sedikit-sedikit kita akan turun menjadi 75 persen dalam tahap importasi bahan baku obat," katanya. Dia menjelaskan bahwa penyediaan obat merupakan bagian dari transformasi kesehatan. Mengenai obat, ujarnya, terdapat tiga hal yang perlu dipastikan oleh Pemerintah, seperti ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauannya. Baca juga: Densus 88 Antiteror Gandeng Ta’mir Masjid dan Mushalla, Ini Sasarannya Terkait keterjangkauan obat, pihaknya memiliki etalase konsolidasi, dimana tenaga kesehatan di fasyankes dapat membeli obat tanpa menawar harga lagi. Hal itu karena harganya sudah sama, bahkan lebih rendah dengan klaim harga obat BPJS. Dia menjelaskan, di dalam Fornas terdapat 33 kelas terapi dan pengobatan untuk kanker dengan simbol Ca di belakang nama obat. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko