Pengedar Sabu di Tanjung Ketahuan Buang Barang Bukti ke Kloset

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AR di kediamannya.

Saat mengetahui kedatangan Polisi, pelaku sempat membuang barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu ke dalam kloset di Toilet yang diakui barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini pelaku AR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Bersama tersangka turut disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 5,03 gram.

Disita juga, 1 pak plastik klip, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam dan 1 buah gawai berwarna biru muda. (ernawati)

Editor: Erna Djedi