Rawan Karhutla, Pemkab Banjar Keluarkan Edaran

    Hafiz juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

    Sekedar untuk diketahui status Kabupaten Banjar saat ini siaga darurat bencana karhutla yang ditetapkan sejak 25 Juli 2024. Guna penanggulangan karhutla BPBD Banjar telah mendirikan 4 posko dan siagakan personelnya.

    Posko dimaksud masing-masing 1 posko induk di BPBD, dan tiga lainnya di Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk serta Guntung Damar. (MC banjar)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI