Masih Berlangsung, Link Live Streaming Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Bawaslu Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJAMASIN- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengadakan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (12/8/2024) pagi dengan perkara nomor 151-PKE-DKPP/VII/2024.

Sidang juga bisa disaksikan secara daring bersama DKPP RI.

Selain itu juga, sidang tersebut juga disiarkan secara online melalui akun Facebook DKPP RI.

Link atau tautannya bisa dicek di akhir artikel ini.

Dalam sidang tersebut, diketahui pengadu atau pelapor atas nama AR Rezekian Noor, yang memberikan kuasanya kepada Darul Huda Mustakim, Muhammad Ridho Fuadi, dan Armadiansyah.

Sementara terlapor adalah Ketua Bawaslu Kalsel beserta anggotanya, yakni Aries Mardiono, Muhammad Radini, Akhmad Mukhlis, Thessa Aji Budiono, dan Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat.

BACA JUGA: Sumur dan Waduk Dihancurkan Israel, Kota Khan Younis di Gaza Alami Krisis Air