Hak Jawab Terkait Pemberitaan Bertajuk “Buntut Kerjasama dengan FH-BUMN Wakil Bendum Mundur”

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terkait pemberitaan bertajuk “ Buntut Kerjasama dengan FH-BUMN Wakil Bendum Mundur”, Sayid Iskandarsyah mengklaim pemuatan beritanya dilakukan secara sepihak, tidak berimbang dan malah memasuki opini sendiri. Karena itu kepada Wartabanjar.com, Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu meminta untuk hak jawab terkait pemberitaan tersebut.

    Berikut isi surat permintaan hak jawab Sayid Iskandarsyah:

    Kepada Yth,
    Jakarta, 6 Agustus 2024
    Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Media siber Wartabanjar.com
    DI –
    Tempat

    Merujuk surat Dewan Pers Nomor: 850/DP/K/VIII/2024 Hal: Penilian dan Rekomendasi
    Sementara, berikut Hak Jawab kami terkait pemberitaan wartabanjar.com yang di Unggah
    dengan judul “ Buntut Kerjasama dengan FH-BUMN Wakil Bendum Mundur”.

    Berikut saya sampaikan, sejak awal saudara tidak memiliki niat baik, menulis hanya untuk
    kepentingan sendiri dan kelompok. Terbukti dengan memuat berita dengan sepihak, tidak
    berimbang dan malah memasuki opini sendiri.

    Baca juga: Buntut Kerjasama Dengan FH BUMN, Wakil Bendum PWI Mundur

    Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus pusat PWI menegaskan sebagai berikut:

    1. Tidak ada penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berasal dari kerjasama sponsorship dengan Forum Humas BUMN sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Bersama antara Forum Forum BUMN dan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia nomor S 006/SPK/FHBUMNPWIPUSAT/XII/2023 dan nomor 149-PLP/PP-PWI/2023 tanggal 15 Desember 2023;

    Baca Juga :   Cek! 7 Rute Transjakarta Diperpanjang Operasional Saat Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI