WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- LL (21) melaporkan dua rekan kerjanya karena memperkosa dan mencuri uangnya.
Saat kejadian, LL yang merupakan seorang Lady Companios (LC) atau pemandu lagu di satu tempat hiburan malam (THM) di Banjarbaru, dalam kondisi mabuk dicabuli oleh rekan kerjanya berinisial MRF (27) dan SR (25) pada Rabu (24/7/2024) dini hari.
Tak hanya menggagahi korban secara bergantian, MRF yang berdomisili di Kota Martapura dan SR warga Kandangan juga diduga mencuri uang di dalam tas milik korban.
Parahnya lagi, kedua pelaku tidak merasa melakukan perbuatan itu dan bahkan menantang pembuktian di Mapolres Banjarbaru.
Setelah digeladang ke Mapolres Banjarbaru, para saksi serta bukti-bukti diperiksa, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatan mereka.
Mereka kemudian langsung ditahan oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Dari pengakuan korban, kronologi kejadiannya bermula usai ia melakukan pekerjaannya di salah satu THM di Kota Banjarbaru.
Saat itu kondisinya dalam keadaan mabuk setelah menemani tamu.
Kemudian, ia sempat rebahan untuk mengurangi rasa pusing kepalanya, lalu pelaku MRF menghampirinya seraya berkata setengah memaksa menyuruhnya segera pulang dan menawarkan diri untuk mengantarkan korban ke kost korban.
Seperti direncanakan, MRF dibantu temannya SR langsung membawa korban keluar dan menaikkan korban ke sepeda motornya.
Dengan berboncengan 3 orang, korban bukannya diantar ke kost miliknya, namun dibawa ke kost milik SR di kawasan Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.