“Kita amankan guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut mengingat Pria tersebut sudah dalam keadaan Mabok berat. Jadi kita amankan,” tegas M Kusri.
Kepada petugas, pengelola warung mengaku minuman beralkohol dibawa sendiri oleh pengunjung warung dan diminum ditempat.
Tiga orang pria tersebut dibawa dan diamankan kepolsek pelaihari untuk proses lebih lanjut.
Pengelola usaha warung dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan bersedia untuk menutup atau menghentikan kegiatan usaha warungnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi