WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polsek Banjarbaru Utara berhasil menyita 108 butir zenith dari seorang tersangka berinisial HK (38) di Jalan Nusantara, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Jumat (26/7/2024) lalu.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, penangkapan HK (38) berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli zenith.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi pada Jumat sore itu juga.
Sesampainya di rumah yang dimaksud, pihak berwajib kemudian memeriksa badan dan rumah tersangka serta meja toko miliknya.
“Di laci toko milik tersangka, kami menemukan plastik hitam yang berisikan zineth,” katanya, Jumat (2/8/2024).







