Ia pun menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dengan sistem peradilan pidana saat menghadapi kekerasan KKB di Papua.
“Karena apa yang dilakukan sudah melanggar HAM dengan menghilang nyawa orang yang tidak bersalah. Jadi tak hanya menyebar teror, mereka juga terus menerus melakukan pelanggaran pidana,” tuturnya.
Pangeran meminta pemerintah mengedepankan juga pendekatan sosial dan budaya, terlebih KKB banyak merekrut warga yang di dalamnya termasuk anak-anak muda.
“Tapi pendekatan pembangunan, sosial budaya, dan humanisme perlu dibarengi dengan ketegasan penegakan hukum,” ucapnya.
Pemerintah harus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Papua, termasuk penambahan aparat keamanan di daerah rawan hingga pemberian bantuan kepada korban kekerasan.
“Kita harus menghormati hak hidup secara aman dan nyaman masyarakat di Papua. Kasihan warga yang tidak bersalah terus menjadi korban kekerasan,” tuturnya.
Menurutnya, kekerasan KKB tidak bisa dibiarkan terus berkembang dan merugikan masyarakat sipil serta negara.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Maaf, Begini Komentar Kaesang Putranya:
Sebelumnya, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa KKB membunuh seorang sopir dan membakar truknya di Kampung Masi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Rabu (31/07/2024) lalu.
Korban meninggal dunia yang mengemudikan truk itu mengangkut 16 orang penumpang untuk mengambil kayu. Namun tiba-tiba enam anggota KKB yang membawa sepucuk senjata api laras panjang menghadang dan melakukan kekerasan terhadap mereka. (Sidik Purwoko)