Abdul Gani Kasuba juga mengaku mengenal dan mengirimkan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada sejumlah perempuan, yakni: Tika Mutiara Pertiwi, sebesar Rp537 juta; Nasmi sebesar Rp216 juta: dan Suryani Abubakar Rp 294 juta.
AGK juga kembali mengakui memberikan uang kepada pegawai Bank Maluku-Maluku Utara Wiwin Nurlinda Tan, sebesar Rp157 juta
“Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan,” aku Abdul Gani di hadapan majelis hakim Tipikor.
AGK juga mengakui memberikan uang sebesari Rp280 juta kepada seorang perempuan bernama Windi yang dikenalnya melalui Tami. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.
Sedangkan untuk Ayu yang diakuinya selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid, AGK mengaku memberikan uang Rp500 juta.
Uang tersebut diberikan sebanyak tiga kali, masing-masing yang pertama Rp200 juta, kedua Rp200 juta dan ketiga Rp100 juta.
“Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,” aku mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi