Presiden Jokowi Sebut Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Upaya Pemerataan Ekonomi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi. Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) pasca keputusan serupa untuk Nahdlatul Ulama (NU).

    “Kita ingin keadilan ekonomi. Banyak yang complain kepada saya, ‘Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/07/2024).

    Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat dari berbagai dialog ketika Presiden berkunjung ke pondok-pondok pesantren dan masjid.

    Baca juga: PBNU Bakal Bentuk Pansus Untuk Kembalikan PKB ke Warga NU

    “Waktu saya datang ke pondok pesantren, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang,” ujar Jokowi seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Namun, Presiden menegaskan bahwa izin pengelolaan tambang bukan diberikan untuk ormas keagamaan, melainkan badan usaha yang dimiliki ormas tersebut.

    “Tetapi bukan (diberikan kepada) ormasnya, (melainkan) badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain. Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu. Ndak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” kata Jokowi.

    Baca Juga :   Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Baru, Segini Perolehan Suaranya di Komisi III

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI