Judi Online Marak, Akses Internet dari Kamboja dan Filipina ke Indonesia Ditutup oleh Kominfo

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beroperasinya situs-situs judi online ternyata tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga banyak dari luar negeri. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan telah menutup akses internet dari Kamboja dan Filipina ke Indonesia lantaran maraknya situs judi online dari kedua negara tersebut.

    “Kita waktu tanggal 17 Juni sudah memutuskan untuk menutup network access provider dari Kamboja dan Davao (Kota di Filipina) ke Indonesia,” ungkap Budi Arie kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

    Baca juga:PPATK Kesulitan Blokir Akses Deposit Judi Online Yang Seperti Ini

    Budi Arie mengatakan sejauh ini penutupan akses situs judi online dari kedua negara tersebut masih dilakukan. Menurut dia, penutupan akses ini pun terus dievaluasi secara berkala.

    “Jangan dong (diperluas). Kalian mau diperluas ke mana lagi? Paling enggak dua (negara) ini dulu, nanti tempat lain kita analisis. Kita evaluasi terus. Kita evaluasi terus-menerus,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemberantasan judi online.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

    Dengan pembentukan satgas ini, diharapkan judi online di tanah air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

    Baca juga:Presiden Filipina Marcos Jr Serukan Penutupan Pusat Judi di Pogos! Ada 48 Ribu Pekerja

    Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” teasnya.(pwk)

    Baca Juga :   MUI Imbau Pilih Pemimpin ini di Pilkada

    Editor: purwoko.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI