Simak 12 Target Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Intan 2024 Polres Tabalong ini

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Satgas Preemtif Operasi Patuh Intan 2024 Polres Tabalong melakukan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas di media Radio Nirwana saluran 102.10 FM, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Senin (22/7/2024) pagi.

    Satgas Preemtif melalui Kanit Kamsel Sat Lantas, Aipda Sudirun, S.A.P menyampaikan beberapa Target Operasi Operasi Patuh Intan 2024 Polres Tabalong.

    Target tersebut adalah para pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan dan melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni:

    1. Melawan arus

    2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

    3. Menggunakan HP saat mengemudi

    4. Tidak memakai helm

    5. Tidak memakai sabuk pengaman

    6. Berkendara melebihi batas kecepatan

    7. Pengendara di bawah umur/tidak memiliki SIM

    8. Pengguna R2 berboncengan lebih dari satu

    9. Berkendara tidak dilengkapi STNK

    10. Melanggar marka jalan

    11. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

    12. Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu

    Pihaknya berharap kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tabalong dapat mematuhi tata tertib dan sopan santun dalam berlalu lintas untuk keselamatan dan kenyamanan berkendara.

    Operasi Patuh Intan 2024 Polres Tabalong bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini berlangsung selama 14 hari mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Cek Lokasi Muhidin-Hasnuryadi dan Acil Odah-Amang Zanie Nyoblos Hari Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI