WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku kesulitan memblokir akses deposit untuk menghentikan aktivitas perjudian online. Hal itu lantaran modus penerimaan deposit situs judi online sudah sangat beragam.
“Kalau bermain judi online sekarang juga modusnya udah macem-macem. Sehingga meyulitkan upaya pemblokiran,” ucap Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono dikutip Wartabanjar.com dalam Seminar Edukatif Pencegahan Judi Online dan Literasi Digital Cyber Security di Jakarta, Rabu (24/07/2024).
Danang menyebutkan, platform judi online untuk membuka akses deposit selain dari rekening bank sudah sangat banyak. Akses deposit itu bisa melalui Qris, pulsa, e-commerce dan voucher google play pada minimarket. Begitu juga dengan voucher game online, e-wallet hingga virtual account.
Sejauh ini PPATK, kata dia, hanya bisa melakukan pemblokiran pada rekening-rekening bank. Tetapi tidak untuk platform lainnya seperti pulsa telepon.
Baca juga: AHY Beri Surat Rekomendasi Untuk 52 Paslon, Termasuk Kedua Kandidat di Kalsel ini
Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesulitan lainnya yang ditemui adalah terkait sumber rekening yang tak bisa terlihat tanpa mendaftar terlebih dahulu. Sehingga tidak memungkinkan bagi PPATK membuka ribuan situs untuk mendata satu-persatu untuk memblokir rekening deposit judi online.
Seperti diketahui, di dunia perjudian online seorang pengguna bukan hanya bisa melakukan deposit melalui transfer rekening perbankan saja. Seseorang bisa memasukkan deposit melalui e wallet hingga pulsa sekalipun.