WARTABANJAR.COM, CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dilanjutkan besok, Jumat (26/7/2024).
“Sidang PK Saka Tatal dilanjutkan pada Jumat (26/7/2024) pukul 09.00 WIB untuk menunggu Kejari Kota Cirebon menyusun tanggapan atas memori PK yang telah dibacakan,” kata hakim ketua Rizqa Yunia dalam sidang di PN Cirebon, Rabu (24/7).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon belum bersedia memberikan tanggapan terhadap memori peninjauan kembali Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) pertamanya di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB pada Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Bejat! Marbot Masjid Cabuli Kakak-Adik Masih di Bawah Umur
Dalam sidang PK tersebut, Kejari Kota Cirebon diajukan sebagai pihak yang dituntut.
Sementara Saka Tatal, melalui kuasa hukumnya, sebagai pihak yang mengajukan PK.







