Apa Itu Natrium Dehidroasetat, Pengawet Komestik dalam Kandungan Roti Okko

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pegawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan penjualan dan produksi roti merek Okko yang dibuat oleh
    PT Abadi Rasa Food, Bandung.

    Penghentikan penjualan dan produksi ini, setelah BPOM melakukan pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

    Apakah natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA)?

    Baca juga: BPOM Lakukan Pengujian Roti Aoka dan Okko, Salah Satu Dihentikan Produksinya

    SDHA adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, senyawa ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur.

    Secara kimia, natrium dehidroasetat memiliki rumus molekul C8H7Na04.

    Senyawa ini bekerja menghambat enzim-enzim yang penting bagi mikroorganisme, sehingga mencegah mereka berkembang biak.

    Food Addictive menulis natrium dehidroasetat banyak digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik, produk farmasi, hingga makanan seperti roti.

    Hal ini dikarenakan senyawa tersebut dapat meningkatkan stabilitas makanan, dengan demikian memperpanjang umur simpan.

    Natrium dehidroasetat dapat langsung ditambahkan ke makanan untuk pencampuran atau dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu.

    Selain itu, dapat dibuat menjadi larutan untuk perendaman makanan, penyemprotan atau perawatan permukaan, tergantung pada jenis makanannya. (ernawati/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Gara-gara Ulah Trump, Rupiah Terperosok Tembus ke 17.000 Per 1 Dolar AS!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI