Viral Roti Aoka Mengandung Zat Berbahaya, Begini Penjelasan Pihak Produsennya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini Roti Aoka menjadi perbincangan di masyarakat. Hal itu setelah beredar isu viral terkait penggunakan bahan pengawet kosmetik Sodium Dehydroacetate yang berbahaya jika dikonsumsi.

    Terkait hal ini, Manajemen PT Indonesia Bakery Family (IBF) diwakili Head Legal, Kemas Ahmad Yani dengan tegas membantahnya. Ia menyebut, produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produknya.

    Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan enam bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” jelas Kemas dikutip Wartabanjar.com dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/07/2024).

    Baca juga: Puluhan Personil Propam Polri Jalani Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor

    Kemas menambahkan, di sejumlah media Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA. Namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.

    Imbas dari isu tersebut, kata Kemas, menyebabkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Kemas pun menuding bahwa isu ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak atas upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI