Sempat Buron, RAD Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Tabalong Usai Bacok BAH

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Sempat buron, RAD alias UJ (30) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong setelah membacok korbannya, BAH (65).

    RAD kemudian diamankan petugas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Polsek Haruai yang dipimpin oleh Kapolsek, IPDA Muhammad Fajar, S.H., M.M pada Senin (15/07/2024) malam di Terminal Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa korban, BAH, adalah seorang pedagang yang merupakan warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

    Korban dibacok pelaku menggunakan parang hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri, telapak tangan kiri dan pinggang.

    Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD.H.Badaruddin, Tanjung.

    Pelaku diketahui juga merupakan sesama warga Desa Seradang.

    Menurut keterangan saksi, MIS, yang merupakan istri korban, pada Minggu (14/7/2024) sore lalu, pelaku datang ke warung korban menggunakan sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang.

    Tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk ke dalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RAD. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   NEKAT! Pria Ini Gasak HP di Konter Jalan Veteran Banjarmasin, Langsung Kabur Tanpa Bayar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI