WARTABANJAR.COM – Kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional dengan total 20 ribu kendaraan dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Diketahui sebanyak 20 ribu kendaraan itu telah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengungkap, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan polisi bernomor: LP/B/38/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 29 Januari 2024. Dalam pengungkapan kasus ini disita 675 unit motor bodong.
Baca Juga
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Area Persawahan di Sungai Tabuk
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Febuari 2021 sampai dengan Januari 2024,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan data ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Rencananya kendaraan akan dikirim ke 5 negara, sebagaimana yang telah dikirim sebelumnya. Kelima negara itu yakni Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, hingga Nigeria.
“TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang Jawa Barat, sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit,” jelas Djuhandhani.